Sabtu, 17 April 2021

Review Jurnal: Board of Commissioners in Corporate Governance, Firm Performance, and Ownership Structure

 




Reviewer:

Rendra Fahrurrozie, Khaerud Dawam 

Authors:

 Cynthia A. Utama, Sidharta Utama, 2019

PENDAHULUAN

Jurnal ini menginvestigasi hubungan dua arah antara kinerja perusahaan dan ukuran BOC; juga pengaruh non-linear dari ukuran dewan terhadap kinerja perusahaan, serta pengaruh langsung dan tidak langsung dari struktur kepemilikan terhadap efek kinerja perusahaan pada ukuran dewan.  Dewan direksi, sebagai badan pengawas yang memberikan arahan strategis, merupakan pusat dari mekanisme internal praktik tata kelola perusahaan (Brown dan Caylor 2006).

Perusahaan-perusahaan di Indonesia wajib memiliki struktur dewan rangkap: Dewan Komisaris (BOC) dan Dewan Direksi (BOD). Direksi menentukan keputusan strategis jangka pendek dan jangka panjang serta mengelola perusahaan, sedangkan Dewan Komisaris mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi atas jalannya perusahaan.

Sehingga dalam jurnal ini meneliti mengenai ukuran kinerja perusahaan, dengan menemukan ada hubungan simultan antara kinerja perusahaan dan ukuran Dewan Komisaris menggunakan  Return On Assets (ROA). ROA ini di dalam desain penelitian jurnal, telah banyak digunakan untuk mengukur hubungannya dengan tata kelola dewan, atau untuk menunjukkan penyebaran aset perusahaan dan pengembaliannya.

Kepemilikan yang terkonsentrasi akan mudah memantau manager, tetapi akan dapat meningkatkan masalah antara pemegang saham pengendali dan pemegang saham minoritas. Pemegang saham pengendali dapat campur tangan dalam proses pengambilan keputusan perusahaan untuk kepentingan mereka sendiri, bahkan jika tindakan ini mengorbankan pemangku kepentingan lainnya.

Ukuran dewan komisaris berdampak positif pada kinerja perusahaan karena ukuran dewan yang lebih besar dapat meningkatkan fungsi penasehatnya kepada CEO. Dewan berukuran lebih besar juga berarti peningkatan modal manusia, dengan pengetahuan khusus yang lebih baik tentang bisnis dan informasi dewan. Karena itu, jurnal ini mencoba untuk mengukur sejauhmana pengaruh besarnya komisaris dalam perusahaan dengna kinerja perusahaan yang dikelola oleh Direksi.

METODE PENELITIAN

Ada 6 (enam) hipotesis yang ditempatkan dalam penelitian ini, yaitu sebagai:

1.      Ada hubungan berbentuk U terbalik antara ukuran dewan dan kinerja perusahaan.

2.      Kinerja perusahaan memiliki pengaruh negatif pada ukuran Dewan.

3.      Kepemilikan saham / hak arus kas dari pemegang saham terbesar memiliki dampak negatif pada ukuran dewan direksi.

4.      Perbedaan antara hak kontrol dan hak arus kas memiliki dampak positif pada ukuran dewan Direksi.

5.      Pengaruh negatif kinerja perusahaan pada ukuran dewan dirugikan dengan tingkat kepemilikan / hak arus kas yang lebih besar.

6.      Pengaruh negatif kinerja perusahaan pada ukuran dewan direksi diperkuat untuk perusahaan dengan perbedaan yang lebih besar antara kendali mereka dan hak arus kas.

Dalam penelitian dengan metode kualitatif empiris ini, menggunakan desain penelitian menggunakan Return On Assets (ROA) untuk mengukur kinerja perusahaan. juga menggunakan Price to Book Value of equity (PBV) sebagai proksi dari Tobin's Q untuk mengukur kinerja yang diharapkan dari perusahaan di masa depan.  

Penelitian ini mengambil sample data tentang hak arus kas dan hak kendali diperoleh dari Diyanti (2010) yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2007 dan 2008, untuk sample penelitian. Data dari laporan keuangan, seperti ROA, komposisi dewan direksi dan data lainnya dikumpulkan dari Indonesian Capital Market Directory (ICMD) dan pusat referensi pasar modal. Sehingga pengaruh krisis pada 2008, menjadi variable untuk mempengaruhi variable kinerja.

Untuk menguji Hipotesis 1 sampai 4 menggunakan dua model regresi simultan (Persamaan 1 dan 2). Untuk menguji hipotesis dengan variabel moderasi (Hipotesis 5 dan 6), menggunakan dua model regresi lain (Persamaan 3 dan 4).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Diitemukan hasil dalam penelitian ini, adalah sebagai berikut:

1.      Ada hubungan simultan antara kinerja perusahaan (yaitu, ROA) dan ukuran dewan, dengan demikian hipotesis pertama dan kedua didukung.

a.       Pertama, hasil mendukung bahwa ada file berbentuk U terbalik hubungan antara ukuran dewan direksi dan kinerja perusahaan.

Oleh karena itu, kinerja perusahaan lebih tinggi dengan dewan yang lebih besar karena dewan yang lebih besar memberikan pengetahuan yang lebih dalam, keputusan strategis yang lebih berkualitas, dan memainkan peran penasehat yang lebih baik. Dewan yang lebih besar juga meningkatkan faktor sumber daya manusia, dengan pengetahuan spesifik yang lebih baik tentang bisnis dan informasi dari dewan.

Namun, dewan yang sangat besar menyebabkan kesulitan dalam komunikasi, koordinasi, dan proses pengambilan keputusan sehingga menurunkan efektivitas dewan dan akibatnya, kinerja perusahaan menurun (Jensen, 1993).

Berdasarkan hasil 2SLS, dengan memperhatikan konstanta variabel lain, maka dapat dihitung jumlah komisaris yang memaksimalkan ROA dan hasilnya adalah 5,8 (dalam praktik 6) komisaris.

b.      Kedua, kinerja perusahaan memiliki pengaruh negatif yang signifikan
terhadap ukuran dewan direksi.

Hasil ini menguatkan temuan sebelumnya yang menunjukkan bahwa perusahaan cenderung meningkatkan ukuran dewan ketika mengalami financial distress. Dewan yang lebih besar diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan penasehat sehingga hasilnya adalah kinerja yang lebih baik oleh perusahaan. Studi lain menemukan bahwa kinerja buruk perusahaan akan memaksa perusahaan untuk meningkatkan jumlah orang luar dalam struktur dewan mereka. Pihak luar diharapkan dapat meningkatkan independensi dewan direksi dan meningkatkan kinerja perusahaan. Dalam konteks Indonesia, hasilnya menunjukkan hal itu untuk perusahaan yang berkinerja buruk, pengawasan dan bimbingan strategis oleh Dewan Komisaris dapat ditingkatkan dengan memiliki Dewan Komisaris yang lebih besar.

2.  Hasil yang berkaitan dengan pengaruh konsentrasi kepemilikan terhadap ukuran dewan tidak mendukung Hipotesis 3 pada Tabel 4. Maka, hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan kepemilikan terkonsentrasi tidak memiliki pengaruh langsung terhadap ukuran Dewan.

Ukuran dewan direksi dipengaruhi secara positif oleh ukuran perusahaan dan usia perusahaan. Temuan ini mendukung argumen bahwa perusahaan berukuran lebih besar dan lebih tua biasanya jauh lebih kompleks, sehingga diperlukan dewan yang lebih besar untuk mengawasi perusahaan tersebut.

3.    Berkenaan dengan efek moderasi dari cashflow leverage (CFL) terhadap hubungan antara kinerja dan ukuran dewan direksi, terdapat bukti lemah bahwa leverage arus kas yang lebih tinggi memperkuat efek negatif kinerja pada ukuran dewan komisaris.

Dalam pembahasannya dapat disimpulkan dari jurnal ini , bahwa (1) ada hubungan simultan antara kinerja perusahaan dan ukuran Dewan Komisaris; (2) ukuran dewan komisaris meningkatkan kinerja perusahaan hingga level tertentu, tetapi dewan yang sangat besar menurunkan kinerja perusahaan; (3) pengaruh tidak linier ukuran Dewan terhadap kinerja dan efek negatif kerkait kinerja pada ukuran Dewan di bawah struktur papan tunggal. Maka, hubungan  antara ukuran Dewan dan kinerja terjadi terlepas dari struktur papan (papan tunggal atau ganda); (4) ukuran yang berbeda dari struktur kepemilikan tidak memiliki pengaruh langsung terhadap ukuran dewan sesuai dengan hipotesis. (5) struktur kepemilikan memiliki pengaruh moderat pada dampak kinerja perusahaan pada ukuran dewan komisaris; (6) ketika hak kepemilikan meningkat, efek negatif kinerja pada ukuran dewan menghilang. (7) meningkatnya perbedaan antara hak kendali dan kepemilikan, pengaruh negatif kinerja terhadap ukuran dewan secara marginal menguat. (8) pengaruh negatif dari kinerja perusahaan dan dewan terutama terjadi pada perusahaan yang tunduk pada ekspropriasi insentif yang tinggi oleh pemegang saham pengendali.

Dalam penelitian yang lain, komisaris Independen justru yang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja perusahaan, dibandingkan Dewan Komisaris (Brayen Prastika Dwi Putra, 2015). Komisaris Independen yang merupakan anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan/atau pemegang saham pengendali atau dengan perusahaan yang mungkin menghalangi atau menghambat posisinya. Justru menjadi pengawas dan pensihat yang baik.

Pada peneliatin terhadap kinerja perusahaan manufaktur di tahun 2014- 2016, dengan metode sampling purposive sampling, dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa komposisi dewan Komisaris Independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan, ukuran dewan komisaris berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Kinerja Keuangan perusahaan (Aminar Sutra Dewi, et.al, 2018). Maka komisaris independen ini yang sangat perlu dalam perusahaan yang tidak disebutkan dalam penelitian Cynthia (2019) ini.

Dalam peraturan yang diatur oleh BEJ tanggal 1 Juli 2000, bahwa perusahaan yang listed di bursa harus mempunyai komisaris independen yang secara professional dengan persyaratan jumlah minimal komisaris independen adalah 30% dari seluruh anggota dewan komisaris. Dan saat membuat komite audit, dalam Peraturan Bapepam-LK No.IX.I.5 tentang Pembentukan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, perusahaan publik diwajibkan membentuk komite audit yang berjumlah sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang dimana salah satunya merupakan komisaris independen perusahaan dan bertindak sebagai ketua komite audit. memang ada penelitian bahwa Komisaris independen ini tidak ada pengaruh terhadap kinerja keuangan, karan sifatnya formalitas saja. Akan tetapi dalam penelitian tingginya proporsi dewan komisaris independen maka pengawasan terhadap kinerja manajemen juga semakin tinggi sehingga akan dapat mengontrol manajer untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak sejalan dengan kepentingan pemegang saham (Maria Fransisca Widyati, 2013).

Mendukung penelitian Cynthia (2019) ini, bahwa konsentrasi kepemilikan memang tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, yang berpengaruh itu adalah kepemilikan manajerial terhadap kinerja perusahaan (Nopi Puji Lestari dan Agung Juliarto, 2017). Memang kepemilikan terkonsentrasi yang menimbulkan pemegang saham mayoritas dan minoritas menimbulkan potensi konflik yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Inilah peran dari Dewan Komisaris dalam memberikan pengaruhnya untuk menyelisaikan perselisihan ini. Tepat ketika Cynthia (2019) menyimpulkan ukuran dewan direksi dipengaruhi secara positif oleh ukuran perusahaan dan usia perusahaan. Termasuk adanya struktur modal yang secara positif dapat memoderasi hubungan antara struktur kepemilikan dengan kinerja perusahaan (Fitriana Warap Sari dan Fidiana, 2021). Jadi, kumpulan dana yang digunakan dan dialokasikan oleh perusahaan dimana dana tersebut dapat diperoleh dari hutang jangka panjang dan modal sendiri juga mempengaruhi kinerja perusahaan, selain ukuran komisaris yang juga besar seitung besarnya perusahaan.

KESIMPULAN

Secara keseluruhan, jurnal ini meneliti kinerja perusahaan dengan terlibatnya komisaris dengan ukurannya. Dapat disimpulkan bahwa pada ukuran tertentu kinerja akan meningkat, jika komisarisnya besar justru akan menurun. Hal ini dalam penelitian lain secara khusus, yang menjadi pembangkit kenirja perusahaan adalah komisaris Independen yang tidak ada hubungan dengan pemilik saham atau anggota dewan komisaris, jadi ia bersifat profesional dan dalam audit perlu sebagai kontrol kinerja perusahaan, juga sebagai penasehat direksi dan penengah jika terjadi perselisihan dalam perusahaan.

Struktur kepemilikan yang terkonstrasi, tidak mempunyai pengaruh dalam kinerja perusahaan. Yang memiliki pengaruh adalah kepemilikan manajerial terhadap kinerja perusahaan, ukuran dewan direksi dan dewan komisaris berngaruh juga karena ukuran perusahaan dan usia perusahaan, termasuk adanya struktur modal juga mempengaruhi kinerja perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan kepemilikan terkonsentrasi, dengan komisaris independen yang cukup porsinya, juga struktur modal yang memadai inilah yang membuat kinerja peruhaan itu lebih baik.

REFERENSI

Cynthia dan Sidharta Utama. 2019. Board of Commissioners in Corporate Governance, Firm Performance, and Ownership Structure. Internatinal Research Journal of Business Studies

Dewi, Aminar Sutra, dkk. 2018. Pengaruh Karakteristik Dewan Komisaris Terhadap Kinerja Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KBP, Jurnal Benefita.

Putra, Brayen Prastika Dwi. 2015. Pengaruh Dewan Komisaris, Proporsi Komisaris Independen, Terhadap Kinerja Perusahaan. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

Lestari, Nopi Puji dan Agung Juliarto. 2017. Pengaruh Dimensi Struktur Kepemilikan Terhadap Kinerja Perusahaan Manufaktur. Diponegoro Journal of Accounting.

Sari, Fitriana Warap dan Fidiana. 2021. Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Kinerja Perusahaan Dengan Struktur Modal Sebagai Pemoderasi. Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi.

Widyati, Maria Fransisca. 2013. Pengaruh Dewan Direksi, Komisaris Independen, Komite Audit, Kepemilikan Manajerial Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Kinerja Keuangan, Jurnal Ilmu Manajemen.

 

Previous Post
Next Post

Man 'Arofa Nafsihi 'Arofa Robbuhu | #IslamSelamatkanNegeri

0 komentar: